TRADISI
PERNIKAHAN ADAT LAMPUNG
Di
Desa Kibang Budi Jaya
Tugas
Laporan
Penelitian Sosial
Disusun
Oleh :
Nama :
1.
ERNAWATI
2.
JULIANTI
3.
PUTRI
HANDAYANI
KELAS XII IPS 2
MAN
2 TULANG BAWANG BARAT
TAHUN
PELAJARAN 2015-2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya
ucapkan atas keadiran Allah SWT, karena rahmat dan karunia-Nya saya masih
diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas karya ilmiah sosiologi ini tidak
lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada guru sosiologi yaitu Ibu
Iffanurattidah yang telah membimbing kami agar dapat mengerti tentang bagaimana
cara menyusun karya ilmiah ini disusun agar pembaca dapat mengerti kebiasaan adat istiadat pernikahan orang
lampung yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber karya
ilmiah ini disusun oleh .
-
Ernawati
-
Julianti
-
Putri Handayani
Dengan penuh rasa
kesabaran semoga karya ilmiah ini dapat terselesaikan , semoga karya ilmiah
kami dapat bermanfaat bagi pembaca dan mudah-mudahan juga dapat memberikan
wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Akhir kata kami sebagai penulis
berharap semoga karya tulis ilmiah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Kami
menyadari mungkin masih ada kekurangan dan kesalahan oleh karena itu kritik dan
saran yang sifatnya membangun kami sangat mengharapkan demi kesempurnaan karya
tulis ilmiah ini.
DAFTAR
ISI
HALAMAN
COVER............................................................................................ I
KATA
PENGANTAR......................................................................................... II
DAFTAR
ISI........................................................................................................ III
BAB
I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A. Latar
Belakang............................................................................................ 1
B. Rumusan
Masalah....................................................................................... 1
C. Tujuan
Penelitian......................................................................................... 2
D. Manfaat
Penelitian...................................................................................... 2
BAB II KAJIAN PUSTAKA............................................................................... 3
BAB III ANALISIS DATA DAN
PEMBAHASAN.......................................... 4
A. Tempat
Dan Waktu Penelitian.................................................................... 4
B. Jenis
Penelitian............................................................................................ 4
C. Sumber
data................................................................................................ 4
D. Teknik
pengumpulan Data.......................................................................... 4
E. Data
Pernyataan.......................................................................................... 4
F. Data
Informasi............................................................................................ 5
BAB IV................................................................................................................... 6
A. Deskripsi
Lokasi Penelitian......................................................................... 6
B. Batas-batas
wilayah..................................................................................... 6
C. Kehidupan
ekonomi.................................................................................... 6
D. Hasil
wawancara......................................................................................... 6
E. Data
temuan penelitian................................................................................ 6
BAB V PENUTUP................................................................................................ 9
A.
Kesimpulan.................................................................................................. 9
B.
Saran........................................................................................................... 9
BAB
I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Adat istiadat
merupakan tata kelakuan yang kekal dan turun temurun menurut generasi ke
generasi lain sebagai warisan sehingga kuat intregrasinya dengan pola-pola
perilaku masyarakat.
Tradisi
yaitu suatu yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan
suatu kelompok masyarakat atau kebiasaan.
Masyarakat
lampung dalam bentuknya yang asli memiliki struktur hukum adat tersendiri.
Bentuk masyarakat yang satu dengan
yang lain, kelompok-kelompok tersebut menyebar diberbagai tempat di daerah lain
lampung perbedaan kelompok tersebut tercermin dalam upacara adat dalam
perkawinan tradisional yang mana kebudayaan tersebut dijunjung tinggi dan wajib
untuk di lestarikan khususnya di Tulang Bawang Barat yang sebagian
masyarakatnya suku Lampung. Adat istiadat masyarakat lampung dibedakan kedalam
dua golongan adat yaitu pepadun dan peminggir (sai batin).
Adat istiadat pepadun oleh orang
lampung yang tinggal di Kibang Budi Jaya mengenal adanya hukum adat yang di landaskan
pada bagian adat lampung siwo migo yang berisi beragam peraturan dan larangan
yang harus di taati oleh pimpinan dan masyarakatnya.
b. Rumusan Masalah
1. Apakah
tradisi upacara pernikahan adat lampung didesa Kibang Budi Jaya masih digunakan
sampai sekarang?
2. Bagaimana
tata cara tradisi pernikahan adat
lampung pada masyarakat Kibang Budi Jaya ?
3. Apa
dampak jika tradisi pernikahan adat lampung tidak digunakan lagi?
c. Tujuan Penelitian
1.
Untuk mengetahui tradisi upacara
pernikahan adat lampung
2.
Untuk mengetahui dampak jika tradisi
pernikahan adat tidak digunakan lagi
3.
Untuk mengetahui tata cara tradisi
pernikahan adat lampung pada masyarakat
Kibang Budi Jaya?
d. Manfaat Penelitan
1.
Bagi peneliti
Untuk
memperkenalkan adat lampung pada masyarakat luas
2.
Bagi masyarakat
Untuk
memberitahukan kepada masyarakat agar menjaga tradisi yang telah ada dan
melestarikannya
3.
Bagi siswa/generasi penerus
Menambah
ilmu pengetahuan, mengingat pada mereka agar selalu mengingat adat istiadat
yang telah ada agar mereka dapat meneruskan tradisi tersebut.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
Masyarakat
lampung dalam bentuknya yang asli memiliki struktur hukum adat tersendiri
bentuk masyarakat yang asli dengan yang lain kelompok-kelompok tersebut
menyebar diberbagai tempat didaerah lain di lampung perbedaan kelompok tersebut
tercermin dalam upacara adat dalam perkawinan tradisional.
Adat istiadat masyarakat lampung
dibedakan kedalam dua golongan adat yaitu pepadun dan peminggir (sai batin)
adat istiadat orang lampung yang tinggal dikawasan Tulang Bawang Barat
masyarakat pepadun mengenal adanya hukum adat yang dilandaskan pada bagian adat
lampung siwo migo yang berisi beragam peraturan dan larangan yang harus ditaati
oleh pimpinan dan masyarakatnya orang pepadun juga mengenal tingkatan sastra
sosial dalam masyarakatnya.
Hal ini bisa
dilihat dari berbagai atribut misalnya golongan bangsawan membawa keris sebagai
mereka menyandang gelar kehormatan yang tidak dimiliki oleh kalangan masyarakat
biasa. Perbendaan antara kalangan bangsawan dan masyarakat biasa juga dapat
dilihat dalam penyelenggaraan upacara perkawinan yang disebut begawi atau cakak
pepadun. Masyarakat pepadun juga melarang perkawinan diantara orang-orang yang
dianggap tidak sederajat sebab hal ini dapat dianggap sebagai aib jika tetap
dilaksanakan orang yang berbeda dilapisan atas akan turun derajatnya mengikuti
pasangannya yang memiliki status rendah tetapi untuk masa sekarang ini
pelapisan sosial seperti tadi telah dipengaruhi oleh factor senioritas umur,
pendidikan seni dan materi atau ketaatan seseorang pada agamanya.
BAB
III
a.
Tempat
dan waktu penelitian
-
Lokasi penelitian
di desa Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang
-
Waktu Penelitian
Pada semester
genap bulan Januari sampai Februari 2016
b.
Jenis
penelitian
Deskriktif kualitatif
Penelitian yang
bersifat cerita dan mengajak untuk melestarikan adat
c.
Sumber
data
Data primer : wawancara dan Observasi
Data Sekunder : diambil dari artikel, buku, dan internet
d.
Teknik
pengumpulan data/instrument
-
Observasi didesa Kibang Budi Jaya
Kecamatan Lambu Kibang kabupaten Tulang Bawang Barat.
-
Waktu observasi dilaksanakan 13-14
Februari 2016
-
Wawancara langsung pengumpulan data
secara langsung antara peneliti dan informasi yang di lakukan melalui
percakapan.
e.
Daftar
pernyataan
1. apakah
tradisi upacara pernikahan adat lampung didesa Kibang Budi Jaya masih di gunakan sampai sekarang?
2. Apa
dampak jika tradisi pernikahan adat lampung tidak digunakan lagi?
f. Data informasi
Wawancara ini dilakukan oleh dua
orang nara sumber
1.
Nama : NUNYATI
Umur : 45 tahun
Alamat : Kibang Budi Jaya
Pendidikan : SD
Pekerjaan : Wiraswasta
BAB IV
a.
Deskripsi
lokasi penelitian
Desa Kibang Budi
Jaya merupakan desa yang berada di wilayah Kecamatan Lambu Kibang kabupaten
Tulang Bawang Barat.
b.
Batas-batas
wilayah
-
Timur :
Blok H (mekar sari )
-
Barat :
Blok J( Kibang Mulya Jaya)
-
Utara :
I Satu ( Kibang Tri Jaya)
-
Selatan :
Rajawali ( Gunung Sari)
c.
Kehidupan
ekonomi
masyarakat
Kibang Budi Jaya sebagian masyarakatnya bekerja sebagai petani
d.
Hasil
wawancara
1.
Pernikahan adat lampung di desa Kibang
Budi Jaya masih digunakan sampai sekarang karna sudah manjadi adat turun
menurun yang harus dilestarikan dalam kebudayaan adat penikahan suku lampung.
2.
Jika tradisai pernikahan adat lampung
tidak digunakan lagi maka akan berdampak pada generasi penerus tidak akan
meneruskan adat pernikahan, maka akan berakibat dengan perlahan-lahan hilangnya
adat tersebut.
e. Data temuan penelitian
Tradisi
pernikahan adat lampung di desa Kibang Budi Jaya masih dilaksanakan sampai
sekarang karna merupakan adat istiadat yang sudah ada dari jaman dahulu.
Tata cara
tradisi pernikahan adat lampung
a.
Nindai/nyabuk
Merupakan
proses awal dimana orang tua calon mempelai pria menilai apakah di gadis
berkenan di hati atau tidak. Salah satu upaca adat yang diadakan pada saat
begawi (Cakak Pepadun) adalah cangget pilangan, dimana bujang gadis hadir
dengan menggunakan pakaian adat, disinilah utusan keluarga calon pengantin pria
nyubuk atau nindai gadis dibalai adat.
b.
Nunang (ngelamar)
Calon
pengantin pria datang kerumah calon perempuan untuk melamar dengan membawa
makanan berupa kue-kue, dodol, alat merokok, alat-alat nyireh, ugag cambia
(sirih pinang) yang jumlahnya disesuaikan dengan tahta dan kedudukan calon
pengantin pria, lalu dikemukakan maksud dan tujuan kedatangan yaitu untuk
meminang si gadis .
c.
Nyirok (ngikat)
Gabungan
dari pada saat melamar ini merupakan peluang bagi calon pengantin pria untuk
memberikan tanda pengikat dan hadiah bagi si gadis berupa mas berlian, kain
jung sarat dan sebagainya. Tata cara nyirok orang tua oleh pengantin pria
mengikat penggang si gadis dengan benang latan (benang dari kapas warna putih)
merah, hitam, /tridatu) panjang satu 1 meter. Dengan niat semoga menjadi jodoh
di jauhi halangan.
d.
Berunding( manjau)
Utusan
pengantin pria datang kerumah calon mempelai wanita (manjau) dengan membawa
dudul cambi untuk membicarakan uang, mas kawin, adat macam apa yang akan
dilaksanakan serta menentukan tempat acara akad nikah.
e.
Sesimburan ( dimandikan)
Dilaksanakan
di kali atau sumur dengan arak-arakan. Calon pengantin wanita dipayungi dengan
payung gober diiringi tetabuhan (gender gujih dan lain-lain) talo lunik lalu
bersama gadis dan ibu-ibu mandi bersama dan saling simbur sebagai tanda
permainan berakhir dan sebagai tolak bala karena akan melaksanakan akad nikah.
Tata cara pernikahan
a.
Upacara adat (ibal serbo)
Dilaksanakan
ditempat keluarga gadis dengan cara
1.
Mara nanggep
2.
Cangget pilangan
3.
Temu dipecah aji
b.
Upacara akad nikah atau ijab Kabul
Dilaksanakan
sesuai kesepakatan bersama rombongan calon mempelai pria diatur sebagai
-
Barisan paling depan adalah perwatin
adat dan pembareb (juru bicara)
-
Rombongan calon mempelai pria diterima
oleh calon mempelai wanita
-
Rombongan calon pengantin pria dan
wanita disekat atau dihalangi dengan appeng (rintangan kain sebagai cindai yang
harus dilalui ) dan tercapai kesepakatan juru bicara dari pihak pria menebas
atau memotong appeng dengan alat terapang baru rombongan pihak pria
dipersilahkan masuk dengan membawa seserahan berupa ( dodol, uraicambai (sirih
pinang) juadah balak (lapis segit) kue kering dan uang adat.
Kemudian calon pengantin pria
dibawa ke tempat pelaksanaan akat nikah sungkem (sujud netang sabuk) kepada
orang tua kedua mempelai juga melakukan sembah sujud kepada para tetua yang
hadir..
BAB V
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Lampung dikenal
dengan sebutan “Sai Bumi Ruwai Jurai” secara bahasa artinya satu bumi dua
cabang sedangkan berdasarkan makna yaitu “sai bumi (satu bumi)” satu bangsa
yang mendiami satu wilayah yang berasal dari keturunan yang sama, dan ruwai
jurai (dua cabang) bermakna dua jenis
adat istiadat.
Yang dikenal masyarakat dari
semboyang di atas kita mengenal dia adat istiadat yang ada di masyarakat
lampung yaitu sai batin dan pepadun. Sai batin ( I penguasa ) pepadun (tempat
duduk) penobatan penguasa. Dua kekayaan yang ada dimiliki masyarakat lampung
tersebut yaitu : adat sai batin dan pepadun perlu dijaga kelestariannya karena
walaupun berbenda tetapi berasal dari akar rumput yang sama yaitu hulun lampung
perbedaan ini indah dan menjadikan kita kaya tradisi dan budaya.
Tetapi yang perlu diwaspadai adalah
mulai lunturnya kepedulian generasi muda kita kan mulai melestarikan adat
budaya lampung itu sendiri seharusnya kita mengenalkan pada mereka seni adat
budaya lampung dengan setiap ada kesempatan mengajak mereka ikut serta dalam
perhelatan upacara adat lampung sehingga untuk masa yang akan datang adat
budaya lampung tidak akan punah .
b.
Saran
Diharapkan
setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat dapat lebih melestarikan adat
istiadat karena jika adat tidak dilestarikan maka lama kelamaan akan hilang dan
berdampak pada generasi penerus yang tidak mengetahui asal-usul adat istiadat
yang ada.
No comments:
Post a Comment