Pages

Wednesday, December 27, 2017

MAKALAH Rumpun bahasa Austronesia

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Bahasa sebagai alat komunikasi sudah barang tentu menunjang berbagai aktifitas hidup manusia. Apabila bahasa berperan sebagai alat berkomunikasi, baik itu mengunakan bahasa daerah maupun bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.
Berangkat dari hal tersebut kami penulis membahas singkat dari segi fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Selain itu pula penulis dilatar belakangi dengan tugas perkuliahan dan sebagian bangsa Indonesia belum memahami fungsi dan kedudukan bahasa Indoonesia sebagai bahasa Nasional. Sehingga tidak sedikit bahasa Indonesia dijadikan bahasa kedua setelah bahasa Daerah.
B.     Rumusan masalah
1.  Bagaimana Kedudukan Bahasa Indonesia Dalam Rumpun Dan Kelompok   Bahasa Austronesia ?
2.   Apa Fungsi Bahasa Indonesia Dalam UUD 1945?
3.  Apa Pengertian Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa Indonesia ?
4. bagaimana Upaya Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa Indonesia ?














BAB II
PEMBAHASAN

1.      KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA DALAM RUMPUN DAN KELOMPOK BAHASA AUSTRONESIA
Rumpun bahasa Austronesia (atau kadang disebut "bahasa kepulauan") adalah sebuah rumpun bahasa yang sangat luas penyebarannya di dunia. Dari Taiwan dan Hawaii di ujung utara sampai Selandia Baru (Aotearoa) di ujung selatan dan dari Madagaskar di ujung barat sampai Pulau Paskah (Rapanui) di ujung timur.
Kebanyakan bahasa-bahasa Austronesia tidak mempunyai sejarah panjang dalam bentuk tertulis, sehingga upaya untuk merekonstruksi bentuk-bentuk yang lebih awal, yaitu sampai pada Proto-Austronesia, menjadi lebih sulit. Prasasti tertua dalam bahasa Cham, yaitu Prasasti Dong Yen Chau yang diperkirakan dibuat pada abad ke-4 Masehi, sekaligus merupakan contoh bukti tertulis tertua pula bagi rumpun bahasa Austronesia.
Austronesia mengacu pada wilayah geografis yang penduduknya menuturkan bahasa-bahasa Austronesia. Wilayah tersebut mencakup Pulau Formosa, Kepulauan Nusantara (termasuk Filipina), Mikronesia, Melanesia, Polinesia, dan Pulau Madagaskar. Secara harafiah, Austronesia berarti "Kepulauan Selatan" dan berasal dari bahasa Latin austrālis yang berarti "selatan" dan bahasa Yunani nêsos (jamak: nesia) yang berarti "pulau".
Jika bahasa Jawa di Suriname dimasukkan, maka cakupan geografi juga mencakup daerah tersebut. Studi juga menunjukkan adanya masyarakat penutur bahasa Melayu di pesisir Sri Langka
Untuk mendapat ide akan tanah air dari bangsa Austronesia, cendekiawan menyelidiki bukti dari arkeologi dan ilmu genetika. Penelaahan dari ilmu genetika memberikan hasil yang bertentangan. Beberapa peneliti menemukan bukti bahwa tanah air bangsa Austronesia purba berada pada benua Asia. (seperti Melton dkk., 1998), sedangkan yang lainnya mengikuti penelitian linguistik yang menyatakan bangsa Austronesia pada awalnya bermukim di Taiwan. Dari sudut pandang ilmu sejarah bahasa, bangsa Austronesia berasal dari Taiwan karena pada pulau ini dapat ditemukan pembagian terdalam bahasa-bahasa Austronesia dari rumpun bahasa Formosa asli. Bahasa-bahasa Formosa membentuk sembilan dari sepuluh cabang pada rumpun bahasa Austronesia. Comrie (2001:28) menemukan hal ini ketika ia menulis:
. Bahasa-bahasa Formosa lebih beragam satu dengan yang lainnya dibandingkan seluruh bahasa-bahasa Austronesia digabung menjadi satu sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa terjadi perpecahan genetik dalam rumpun bahasa Austronesia di antara bahasa-bahasa Taiwan dan sisanya. Memang genetik bahasa di Taiwan sangatlah beragam sehingga mungkin saja bahasa-bahasa itu terdiri dari beberapa cabang utama dari rumpun bahasa Austronesia secara kesuluruhan.
Setidaknya sejak Sapir (1968), ahli bahasa telah menerima bahwa kronologi dari penyebaran sebuah keluarga bahasa dapat ditelusuri dari area dengan keberagaman bahasa yang besar ke area dengan keberagaman bahasa yang kecil. Walau beberapa cendekiawan menduga bahwa jumlah dari cabang-cabang di antara bahasa-bahasa Taiwan mungkin lebih sedikit dari perkiraan Blust sebesar 9 (seperti Li 2006), hanya ada sedikit perdebatan di antara para ahli bahasa dengan analisis dari keberagaman dan kesimpulan yang ditarik tentang asal dan arah dari migrasi rumpun bahasa Austronesia.
Bukti dari ilmu arkeologi menyarankan bahwa bangsa Austronesia bermukim di Taiwan sekitar delapan ribu tahun yang lalu Dari pulau ini para pelaut bermigrasi ke Filipina, Indonesia, kemudian ke Madagaskar dekat benua Afrika dan ke seluruh Samudra Pasifik, mungkin dalam beberapa tahap, ke seluruh bagian yang sekarang diliputi oleh bahasa-bahasa Austronesia Bukti dari ilmu sejarah bahasa menyarankan bahwa migrasi ini bermula sekitar enam ribu tahun yang lalu Namun, bukti dari ilmu sejarah bahasa tidak dapat menjembatani celah antara dua periode ini.
Pandangan bahwa bukti dari ilmu bahasa menghubungkan bahasa Austronesia purba dengan bahasa-bahasa Tiongkok-Tibet seperti yang diajukan oleh Sagart (2002), adalah pandangan minoritas seperti yang dinyatakan oleh Fox (2004:8):
Disiratkan dalam diskusi tentang pengelompokan bahasa-bahasa Austronesia adalah permufakatan bahwa tanah air bangsa Austronesia berada di Taiwan. Daerah asal ini mungkin juga meliputi kepulauan Penghu di antara Taiwan dan Cina dan bahkan mungkin juga daerah-daerah pesisir di Cina daratan, terutama apabila leluhur bangsa Austronesia dipandang sebagai populasi dari komunitas dialek yang tinggal pada permukiman pesisir yang terpencar.
Analisis kebahasaan dari bahasa Austronesia purba berhenti pada pesisir barat Taiwan. Bahasa-bahasa Austronesia yang pernah dituturkan di daratan Cina tidak bertahan. Satu-satunya pengecualian, bahasa Chamic, adalah migrasi yang baru terjadi setelah penyebaran bangsa Austronesia

2.      FUNGSI BAHASA INDONESIA DALAM UUD 1945
Sejarah bahasa Indonesia;
Bahasa indonesia adalah dialek kaku dari bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928 atas usulan Mohammad Yamin. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.tepatnya pada saat hari Kemerdekaan
Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu “kami” dan “kita”. “Kami” adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan “kita” adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar adalah Subjek – Predikat – Objek-Keterangan (SPOK), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala/waktu (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, “kemarin” atau “besok”), atau indikator lain seperti “sudah” atau “belum”.Dan Bahasa Indonesia di atur dalam UUD 1945 pada pasal 36 yaitu “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi menjadi 5 fungsi;


1. Ekspresif
Contohnya;mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.
2. Komunikasi
Contohnya; sebagai alat berinteraksi atau hubungan antara dua manusia dan sehingga pesan yang dikmaksudkan dapat dimengerti.
3. Kontrol sosial
contohnya; tulisan “dilarang merokok” bahasa tersebut berfungsi sebagai pengatur atau pengontrol
4. Adaptasi
Contohnya;bila kita berada di wilayah atau daerah yang asing atau diluar ibu kota, kita dapat menggunakan bahasa Indonesia tersebut sebagai alat untuk adaptasi dengan lingkungan baru tersebut.
5. Integrasi/pemersatu
Contohnya;bahasa-bahasa yang berbeda atau beraneka ragam dan dipersatukan oleh bahasa Nasional yang dapat dipakai di seluruh Indonesia yang menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsi-fungsi sebagai;
1. Lambang identitas Nasional.
2. Lambang kebanggaan kebangsaan.
3. Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya.
Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta pada tangal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan berdasarkan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah;
1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
-           

-          Rumusan seminar politik bahasa
Jakarta 3-6 Juni 2015
Seminar politik bahasa 2015 merupakan forum pemutahiran kebijakan nasional kebahasaan atas rumusan politik yang dihasilkan dari dua seminar terdahulu yang diselenggaran pada tahun 1975 dan 1999. Seminar yang ketiga ini dihadiri 250 peserta yang terdiri atas pengambil kebijakan, pakar, dosen, guru sastrawan , budayawan, pemuda, peminat serta pemerhati bahasa dan sastra setelah mendengar dan memperhatikan laporan ketua panitia pelaksana seminar dan sambutan kepala badan pengembangan dan pembinaan bahasa, serta membahas delapan makalah sidang pleno dengan subtema sebagai berikut.
1.      Merajut kebinekaan bahasa sebagai pemerkukuh ikatan kebangsaan
2.      Strategi kebahasaan untuk memperkukuh ikatan negeri bali
3.      Perspektif lingustik diakronis dan ikatan kebangsaan
4.      Bahasa melayu sebagai pendukung internasionalisasi bahasa Indonesia
5.      Penguatan wawasan kebangsaan melalui bahasa sebagai tantangan dunia global
6.      Identifikasi konflik dan ancaman disintegrasi melalui gejala kebahasaan
7.      Bahasa-bahasa di Indonesia wilayah timur sebagai penopang internasionalisasi bahasa Indonesia
8.      Penegakan integritas bahasa melalui layanan public nasional dan internasional
Forum ini secara umum memandang bahwa pemahaman terhadap kebebasan pada era reformasi dan globalisasi telah menyebabkan karut marutnya penggunaan bahasa diruang public dan menimbulkan dugaan terjadinya pembiyaran atas karut marutnya itu secara sistematis oleh karena itu, dipandang penting pengambilan langkah-langkah pembinaan, selain langkah-langkah pengembangan dan pelindungan bahasa serta pengembangan strategi dan diplomasi kebahasaan untuk menjaga keseimbangan antara upaya penciptaan kesergaman dan pengelolaan keberagaman bahasa di Indonesia serta untuk memajukan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa internasional, terutama diasia tenggara, guna membangkitkan kembali semangat sumpah pemuda 1928.
      Pandangan tersebut terurai dalam hasil seminar berupa paparan makalah dan cacatan atas ramu pendapat yang berkembang dalam seminar sebagai mana terlapir. Selanjutnya, seluruh hasil politik bahasa 2015 ini hendaknya digunakan sebagai bahan rekomendasi kebijakan nasional kebahasaan

3.      PENGERTIAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA INDONESIA
 Pembinaan bahasa merupakan upaya sadar, terencana dan sisitematis tentang peningkatan mutu bahasa sehingga masyarakat pemakainya memiliki kebanggaan dan kegairahan menggunakannya.Pengembangan bahasa adalah keseluruhan usaha dan kegiatan yang dengan secara sadar ditujukan kepada penyesuaian struktur dan fungsi bahasa dengan kebutuhan kemasyarakatan dan pembangunan kita, baik yang nyata maupun yang mungkin ada (potensial) dalam hubungannya dengan perkembangan keilmuan dan teknologi dunia sekarang ini serta dengan kemungkinan–kemungkina bagi masa depan.
Upaya dalam pembinaa bahasa antara lain, melalui pengajaran, pemasyarakatan, peran media massa, dan jalur kepemimpinan. Pengembangan bahasa dilakukan melalui pengembangan kosakata/istilah, perluasan pemekaian bahasa, pembinaan kepada masyarakat, penelitian bahasa, dan pengembangan melalui media massa. Permasalahan yang dihadapi dalam upaya pembinaan dan  pengembangan bahasa Indonesia.
Permasalahan yang dihadapi dalam pembinaan bahasa adalah Persoalan mendasar adalah masih rendahnya sikap positif berbahasa Indonesia di masyarakat penutur bahasa Indonesia. Kompetensi berbahasa Indonesia dianggap tidak penting dikuasai, sebaliknya penguasaan bahasa asing sangat didambakan. Sikap meremehkan bahasa Indonesia ini berakibat pada tidak dipelajarinya segala aturan kebahasaan Indonesia. Walhasil, bahasa Indonesia yang yang digunakan cendrung salah. Awak media massa belum sepenuhnya menyugukan bahasa Indonesia yang diharapkan. Penggunaan kalimat yang tidak efektif, diksi yang tidak tepat, atau pengggunaan kata/istilah bahasa Indonesia yang tidak konsisten banyak dtemukan di beragam media. Pejabat pun masih banya yang belum konsisten menggunakan bahasa Indonesia.
Permasalahan yang dihadapi dalam mengembangkan bahasa Indonesia adalah masih banyak kosakata atau istilah. Mungkin juga kata-kata atau istilah-istilah tersebut sudah diindonesiakan, tetapi kata atau pun istilah Indonesia-nya kalah populer dengan bentuk asingnya. Sosialisasi pembinaan dan pembinaan bahasa masih minim.  Belum dipahaminya pedoman pembentukan kata dan istilah dengan benar dapat memunculkan kata atau istilah baru yang salah. Sikap positif berbahasa pun belum tertanam pada masyarakata Indonesia.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengemukakan delapan permasalahan dalam upaya pembinaan dan pengembangan bahasa yaitu: rendahnya kemahiran membaca (reading skill) dalam pengukuran PISAOECDtahun 2012,rendahnya nilai UN bahasa Indonesia,rendahnya jumlah penutur muda bahasa daerah, belum meratanya dukungan bahasa daerah ke dalam lema bahasaIndonesia,belum terstandarnya kemahiran berbahasa indonesia pendidik dantenaga kependidikan,terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan kebahasaan,terbatasnya keterlibatan publik dalam penanganan kebahasaan,belum memadainya sarana dan prasarana layanan kebahasaan didaerah.
Solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
Untuk meningkatkan kembali eksistensi bahasa Indonesia strategi yang ditempuh untuk meningkatkan pembinaan bahasa Indonesia maka strategi yang kiranya dapat ditempuh adalah (1) menyadarkan diri pemakai bahasa akan pentingnya memiliki sikap positif berbahasa Indonesia, (2) peningkatan penggunaan bahasa dengan baik dan benar di kalangan pejabat dan awak media massa, (3) menghilangkan rasa “malu” dan “enggan” dalam mempergunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, (4) pembatasan penggunaan bahasa Inggris, bahasa daerah, ataupun bahasa gaul dalam berkomunikasi formal, (5) penanaman pemahaman terhadap bahasa Indonesia yang baik dan benar, (6) menjadikan lembaga pendidikan sebagai basis pembinaan bahasa, (7) peningkatan mutu sumber daya para pakar, dan (8) kegiatan penyuluhan bahasa di luar bulan bahasa dan sastra.
Solusi terhadap problematik pengembangan bahasa Indonesia adalah memperkuat ekosistem pendidikan, Pengembangan yang seimbang dan harmoni antara bahasa nasional danbahasa daerah, dan Penguatan karakter dan jati diri bangsa.

-          UPAYA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Era globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang begitu dahsyat dan akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Menuntut oara pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan dengan masalah pembinaan bahasa.
 Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeri pun sangat menggembirakan. Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini akan semakin meningkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula.
  Sama halnya di negara sendiri, pengunaan bahasa Indonesia yang merupakan sebuah kebutuhan untuk berbahasa sering di gunakan oleh kehidupan masyarakat pada umumnya untuk berinteraksi, kerkerjasama dan berkomunikasi. Seperti halnya penggunaan bahasa Indonesia tak hanya berlangsung di kalangan siswa, tetapi juga telah jauh meluas di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Bahkan, para pejabat yang secara sosial seharusnya menjadi anutan pun tak jarang masih ”belepotan” dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
        Dalam hal ini, mewabahnya penggunaan bahasa Indonesia bermutu rendah, lantaran belum jelasnya strategi dan basis pembinaan. Pemerintah cenderung cuek dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pusat Bahasa sebagai tangan panjangnya untuk menyusun strategi dan kebijakan. Upaya penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar tampaknya akan terus terapung-apung dalam bentangan slogan dan retorika apabila tidak diimbangi dengan kejelasan strategi dan basis pembinaan. Mengharapkan keteladanan generasi sekarang jelas merupakan hal yang berlebihan. Berbahasa sangat erat kaitannya dengan kebiasaan dan kultur sebuah generasi. Yang kita butuhkan saat ini adalah lahirnya sebuah generasi yang dengan amat sadar memiliki tradisi berbahasa yang jujur, lugas, logis, dan taat asas terhadap kaidah kebahasaan yang berlaku.
        Melahirkan generasi yang memiliki idealisme dan apresiasi tinggi terhadap penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar memang bukan hal yang mudah. Meskipun demikian, jika kemauan dan kepedulian dapat ditumbuhkan secara kolektif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, tentu bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan






















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Rumpun bahasa Austronesia (atau kadang disebut "bahasa kepulauan") adalah sebuah rumpun bahasa yang sangat luas penyebarannya di dunia. Dari Taiwan dan Hawaii di ujung utara sampai Selandia Baru (Aotearoa) di ujung selatan dan dari Madagaskar di ujung barat sampai Pulau Paskah (Rapanui) di ujung timur.
Kebanyakan bahasa-bahasa Austronesia tidak mempunyai sejarah panjang dalam bentuk tertulis, sehingga upaya untuk merekonstruksi bentuk-bentuk yang lebih awal, yaitu sampai pada Proto-Austronesia, menjadi lebih sulit. Prasasti tertua dalam bahasa Cham, yaitu Prasasti Dong Yen Chau yang diperkirakan dibuat pada abad ke-4 Masehi, sekaligus merupakan contoh bukti tertulis tertua pula bagi rumpun bahasa Austronesia.
Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi menjadi 5 fungsi;
1. Ekspresif
Contohnya;mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.
2. Komunikasi
Contohnya; sebagai alat berinteraksi atau hubungan antara dua manusia dan sehingga pesan yang dikmaksudkan dapat dimengerti.
3. Kontrol sosial
contohnya; tulisan “dilarang merokok” bahasa tersebut berfungsi sebagai pengatur atau pengontrol
4. Adaptasi
Contohnya;bila kita berada di wilayah atau daerah yang asing atau diluar ibu kota, kita dapat menggunakan bahasa Indonesia tersebut sebagai alat untuk adaptasi dengan lingkungan baru tersebut.
5. Integrasi/pemersatu
      Upaya dalam pembinaa bahasa antara lain, melalui pengajaran, pemasyarakatan, peran media massa, dan jalur kepemimpinan. Pengembangan bahasa dilakukan melalui pengembangan kosakata/istilah, perluasan pemekaian bahasa, pembinaan kepada masyarakat, penelitian bahasa, dan pengembangan melalui media massa.
































DAFTAR PUSTAKA
http://sinaubsi.blogspot.co.id/p/upaya-pembinaan-dan-pengembangan-bahasa.html




















No comments: