Pages

Wednesday, December 27, 2017

MAKALAH sejarah, fungsi dan tugas perbankan

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang Masalah
Pada umumnya Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima Simpanan, Giro, Tabungan dan Deposito. Kemudian Bank dikenal juga sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu bank juga dikenal untuk menukar uang, atau menerima segala bentuk pembayaran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan sebagainya.
Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masayarakat serta memberikan jasanya dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa ada tiga fungsi utama Bank yaitu:
·         Bank sebagai lembaga yang mungumpulkan dana dari masyarakat dalambentuk simpanan.
·         Bank sebagai lembaga yang menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk lainnya
·         Bank sebagai lembaga yang memperlancar transaksi perdagangan dan dan peradara uang.

B.      Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penyusun akan memberikan batasan atas masalah yang akan dibahas antara lain:
-          Bagaimana sejarah Perbankan ?
-          Apa Pengertian Perbankan ?
-          Bagaimana fungsi, tugas, manfaat, tujuan dan peran perbankan ?






BAB II
PEMBAHASAN
Asal mula kegiatan pebankan Sejarah dikenalkan asal muka kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daerah Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke asia barat oleh parah pedagang. Perkembangan perbankan di asia, afrika dan amerika dibawa oleh bangsa eropa pada saat melakukan penjajahan ke Negara jajahannya baik di asia, afrika maupun benua amerika. Jika kita telusuri sejarah dikenalnya kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat menukarkan uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran uang ini sekarang di kenal nama dengan pedangang valuta asing (money changer).

Sejarah perbankan
Usaha perbankan itu sendiri baru dimulai dari zaman babylonia kemudian dilanjutkan ke zaman yunani kuno dan romawi. Namun pada saat itu tugas utama bank hanyalah sebagai tempat tukar menukar uang. Seiring dengan perkembangan perdagangan dunia maka perkembangan perbankan pun semakin pesat karena perkembangan dunia perbankan tidak terlepas dari perkembangan perdagangan. Perkembangan perdagangan semula hanya di daratan eropa akhirnya menyebar ke asia barat. Bank – bank yang sudah terkenal pada saat itu dibenua eropa adalah Bank Valensia tahun 1171, kemudian menyusul Bank of Genoa dan Bank of Barcelona tahun 1320. Sebaliknya perkembangan perbankan di daratan inggris baru di mulai pada abad ke -16. Namun karena inggris yang begitu aktif mencari daerah perdagangan yang kemudian di jajah, maka perkembangan perbankan pun ikut di bawa ke Negara jajahannya.
Dan sedangkan sejarah perbankan di dunia di ceritakan seperti di bawah ini:
onsep teoritis mengenai Bank Islam muncul pertama kali pada tahun 1940-an, dengan gagasan mengenai perbankan yang berdasarkan bagi hasil. Berkenaan dengan ini dapat disebutkan pemikiran-pemikiran dari penulis antara lain Anwar Qureshi (1946), Naiem Siddiqi (1948) dan Mahmud Ahmad (1952). Uraian yang lebih terperinci mengenai gagasan pendahuluan mengenai perbankan Islam ditulis oleh ulama besar Pakistan, yakni Abul A’la Al-Mawdudi (1961) serta Muhammad Hamidullah (1944-1962) .
Secara kelembagaan yang merupakan Bank Islam pertama adalah Myt-Ghamr Bank. Didirikan di Mesir pada tahun 1963, dengan bantuan permodalan dari Raja Faisal Arab Saudi dan merupakan binaan dari Prof. Dr. Abdul Aziz Ahmad El Nagar. Myt-Ghamr Bank dianggap berhasil memadukan manajemen perbankan Jerman dengan prinsip muamalah Islam dengan menerjemahkannya dalam produk-produk bank yang sesuai untuk daerah pedesaan yang sebagian besar orientasinya adalah industri pertanian . Namun karena persoalan politik, pada tahun 1967 Bank Islam Myt-Ghamr ditutup . Kemudian pada tahun 1971 di Mesir berhasil didirikan kembali Bank Islam dengan nama Nasser Social Bank, hanya tujuannya lebih bersifat sosial daripada komersil.
Bank Islam pertama yang bersifat swasta adalah Dubai Islamic Bank, yang didirikan tahun 1975 oleh sekelompok usahawan muslim dari berbagai negara. Pada tahun 1977 berdiri dua bank Islam dengan nama Faysal Islamic Bank di Mesir dan Sudan. Dan pada tahun itu pula pemerintah Kuwait mendirikan Kuwait Finance House .
Secara internasional, perkembangan perbankan Islam pertama kali diprakarsai oleh Mesir. Pada Sidang Menteri Luar Negeri Negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Karachi Pakistan bulan Desember 1970, Mesir mengajukan proposal berupa studi tentang pendirian Bank Islam Internasional untuk Perdagangan dan Pembangunan (International Islamic Bank for Trade and Development) dan proposal pendirian Federasi Bank Islam (Federation of Islamic Banks) . Inti usulan yang diajukan dalam proposal tersebut adalah bahwa sistem keuangan bedasarkan bunga harus digantikan dengan suatu sistem kerjasama dengan skema bagi hasil keuntungan maupun kerugian.
Proposal tersebut diterima, dan Sidang menyetujui rencana pendirian Bank Islam Internasional dan Federasi Bank Islam. Bahkan sebagai tambahan diusulkan pula pembentukan badan-badan khusus yang disebut Badan Investasi dan Pembangunan Negara-negara Islam (
Investment and Development Body of Islamic Countries), serta pembentukan perwakilan-perwakilan khusus yaitu Asosiasi Bank-bank Islam (Association of Islamic Banks) sebagai badan konsultatif masalah-masalah ekonomi dan perbankan Islam .
Pada Sidang Menteri Luar Negeri OKI di Benghazi, Libya bulan Maret 1973, usulan sebagaimana disebutkan di atas kembali diagendakan. Bulan Juli 1973, komite ahli yang mewakili negara-negara Islam penghasil minyak bertemu di Jeddah untuk membicarakan pendirian Bank Islam. Rancangan pendirian bank tersebut, berupa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dibahas pada pertemuan kedua, bulan Mei 1972. Pada Sidang Menteri Keuangan OKI di Jeddah tahun 1975 berhasil disetujui rancangan pendirian Islamic Development Bank (IDB) dengan modal awal 2 milyar dinar dan beranggotakan semua negara anggota OKI .
Sejak saat itu mendekati awal dekade 1980-an, Bank-bank Islam bermunculan di Mesir, Sudan, negara-negara Teluk, Pakistan, Iran, Malaysia, Bangladesh dan Turki. Secara garis besar lembaga-lembaga perbankan Islam yang bermunculan itu dapat dikategorikan ke dalam dua jenis, yakni sebagai Bank Islam Komersial (Islamic Commercial Bank), seperti Faysal Islamic Bank (Mesir dan Sudan), Kuwait Finance House, Dubai Islamic Bank, Jordan Islamic Bank for Finance and Investment, Bahrain Islamic Bank dan Islamic International Bank for Finance and Development; atau lembaga investasi dengan bentuk international holding companies, seperti Daar Al-Maal Al-Islami (Geneva), Islamic Investment Company of the Gulf, Islamic Investment Company (Bahama), Islamic Investment Company (Sudan), Bahrain Islamic Investment Bank (Manama) dan Islamic Investment House (Amman).

B.     Pengertian Perbankan
Pengertian perbankan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dapat disimpulkan bahwa bank ialah badan usaha milik negara maupun swasta yang memiliki fungsi dan tugas perbankan untuk menghimpun serta menyalurkan dana ke masyarakat dan melakukan kegiatan lain yang berhubungan dengan keuangan.
Sistem perbankan di Indonesia menganut asas demokrasi ekonomi. Maksudnya ialah perbankan menjalankan tugasnya dengan prinsip adil serta penuh kehati-hatian. Sementara itu, tujuan dari perbankan itu sendiri adalah menunjang pelaksanaan perekonomian di Indonesia, menunjang pembangunan nasional dan meningkatkan pemerataan pembangunan, serta mengawasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional demi kesejahteraan hajat hidup orang banyak.

C.    Fungsi dan Tugas Perbankan
Fungsi dan tugas perbankan tentunya tidak lepas dari masalah keuangan. Bank yang bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan serta menjaga stabilitas perekonomian, memiliki tugas yang sangat kompleks. Berikut fungsi perbankan secara umum :
1) Sebagai penghimpun dana
Penghimpun dana di sini maksudnya adalah bank berfungsi untuk mengumpulkan dana dari masyarakat berupa usaha perbankan seperti simpanan giro atau tabungan maupun deposito. Namun dana yang dihimpun tak hanya berasal dari masyarakat, tetapi juga dari sumber lain seperti dana yang bersumber dari modal saat mendirikan bank, dan juga dana yang bersumber dari lembaga keuangan lain yang berupa pinjaman.
2) Sebagai penyalur atau pemberi kredit bank
Sistem perbankan tidak hanya berpusat pada penghimpunan dana saja, namun juga kegiatan penyaluran dana dan pemberian kredit kepada masyarakat. Dana tersebut tidak sembarang dipinjamkan, melainkan disalurkan dalam bentuk kredit untuk keperluan usaha. Melalui fungsinya ini, bank akan mendapatkan keuntungan dari program bagi hasil yang biasanya menjadi syarat utama ketika akan meminjam uang, atau bisa juga dengan menetapkan bunga kredit.
Sayangnya pemberian kredit ini memiliki banyak risiko yang tentunya dapat merugikan pihak bank. Oleh karena itu, penyaluran dana berupa sistem kredit ini harus dilakukan dengan sangat teliti dan hati-hati. Jika suatu bank mengalami kerugian, maka bank tersebut akan dilikuidasi atau dihentikan usaha perbankannya. Selain pemberian kredit, dana dapat juga disalurkan melalui pembelian surat-surat berharga.
3) Sebagai pelayan jasa
Bank berfungsi untuk melayani lalu lintas keuangan dan melakukan kegiatan perbankan lainnya seperti pengiriman uang, pembuatan kartu kredit, cek wisata, inkaso, dan berbagai aktivitas perbankan lainnya.
Sistem perbankan juga memiliki tiga fungsi utama yang lain, yaitu agent of trust, agent of development, dan agent of services. Fungsi agent of trust adalah bank sebagai lembaga yang berlandaskan kepercayaan (trust) antara penghimpun dana dan penyalur dana. Kepercayaan sangat penting dimiliki agar kegiatan perbankan antara kedua belah pihak seperti penyimpanan uang dan penyaluran uang berupa kredit dapat berjalan dengan lancar.
Fungsi agent of development adalah bank sebagai lembaga yang memobilisasi dana untuk kegiatan pembangunan ekonomi. Kegiatan tersebut berupa investasi, distribusi, dan konsumsi barang atau jasa. Sementara fungsi agent of services adalah bank sebagai lembaga yang menawarkan jasa kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan tentunya berhubungan dengan kegiatan perbankan.
Sementara itu, berikut adalah fungsi dan tugas perbankan secara umum :
1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
a. Menetapkan target moneter dengan mempertimbangkan laju inflasi yang sedang terjadi
b. Melakukan pengendalian moneter dengan cara operasi pasar terbuka di pasar uang (rupiah ataupun valuta asing), penetapan diskonto, menetapkan cadangan wajib minimum, serta pengaturan dan pembiayaan kredit
2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
a. Melaksanakan dan memberikan persetujuan atau izin atas jasa sisa pembayaran
b. Mengharuskan untuk membuat dan menyampaikan laporan kegiatan kepada penyelenggara jasa sistem pembayaran
c. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
Demikian penjelasan mengenai sejarah, pengertian, fungsi dan tugas perbankan. Kegiatan perbankan merupakan kegiatan yang tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Hadirnya bank memberikan banyak manfaat yang sangat menguntungkan tak hanya bagi bank itu sendiri, melainkan juga bagi masyarakat dan juga negara.

D.    Manfaat Perbankan
1.      Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
2.      Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
3.      Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
4.      Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5.      Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.

E.     Tujuan perbankan
bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan:
Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efisien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efisien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yng memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebh produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan meningkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun arena mereka tidak memiliki dana pinjaman.

F.     Peran Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.


4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Usaha perbankan itu sendiri baru dimulai dari zaman babylonia kemudian dilanjutkan ke zaman yunani kuno dan romawi. Namun pada saat itu tugas utama bank hanyalah sebagai tempat tukar menukar uang. Seiring dengan perkembangan perdagangan dunia maka perkembangan perbankan pun semakin pesat karena perkembangan dunia perbankan tidak terlepas dari perkembangan perdagangan. Perkembangan perdagangan semula hanya di daratan eropa akhirnya menyebar ke asia barat
   Pengertian perbankan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dapat disimpulkan bahwa bank ialah badan usaha milik negara maupun swasta yang memiliki fungsi dan tugas perbankan untuk menghimpun serta menyalurkan dana ke masyarakat dan melakukan kegiatan lain yang berhubungan dengan keuangan.
            Fungsi dan tugas perbankan
1) Sebagai penghimpun dana
2) Sebagai penyalur atau pemberi kredit bank
3) Sebagai pelayan jasa

           








DAFTAR PUSTAKA

http://doni06.blogspot.co.id/2013/03/sejarah-perbankan.html
http://tonystarkinnovationchallenge.com/2016/01/06/pengertian-fungsi-dan-tugas-perbankan/
https://boele21.wordpress.com/2011/03/22/fungsi-dan-peranan-bank-secara-umum/
http://cahayamanfaat.blogspot.co.id/2015/06/manfaat-perbankan.html









Makalah pengorganisasian yang efesien


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Sepintas pengorganisasian adalah biasa dan lumrah dibicarakan. Yang tidak biasa adalah kenyataan sukarnya kualitas sempurna pengorganisasian dicapai. Hal tersebut, karena salah satu unsur yang termasuk sumber daya tidak lain manusia bahkan manusia dalam keberadaannya sangat vital. Unsur manusia jugalah penyebab kalang kabutnya kondisi negara kita dimana sebagian orang berteriak keras " Ubah sistem ..ubah sistem ". Apa yakin dengan merubah sistem itu efisien? dan kalau pun sistemnya dirubah, manusia jualah yang menjalankan. Sayangnya yang berjuluk manusia itu rakus sebagaimana ilmu ekonomi menyebuthomo economicus.
Kerakusan yang menjadi penyebab inti bekerjasama di dominasi kepentingan pribadi. Berbeda dengan ilmu ekonomi, manusia dijuluki ilmu manajemen sebagai homo oeconomicus yang senang bekerjasama. Kiranya dieklektikan, optimalisasi kualitas pengorganisasian dapat kita tempuh dengan cara mengelola manusia rakus sedemikian rupa hingga bekerjasama mencapai tujuan yang ditetapkan. Hal inilah yang melatarbelakangi disusunnya makalah ini.
             

B.  Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pengorganisasian?
2.Apa unsur-Unsur Prisip Pengorganisasian?
3. Bagaimana Proses Pengorganisasian?
4. Bagaimana Fungsi Pengorganisasian?
5. Apa Tujuan Prngorganisasian ?






BAB II
PEMBAHASAN
MENEJEMEN PENGORGANISASIAN YANG EFISIEN

A.    Definisi Organisasi Dan Pengorganisasian
Secara konsep, ada dua batasan yang perlu dikemukakan, yakni istilah ”organizing” sebagai kata benda dan ‘organizing’  (pengorganisasian) sebagai kata kerja, menunjukan pada rangkaian aktivitas yang harus dilakukan secara sistematis.
Istilah organisasi memiliki dua arti umum, pertama, mengacu pada suatu lembaga (institution) atau kelompok fungsional, sebagai contoh kita mengacu pada perusahaan, badan pemerintah, rumah sakit, atau suatu perkumpulan olahraga. Dan arti kedua mangacu pada proses pengorganisasian, sebagai salah satu dari fungsi manajemen.

B.     Pengertian Organisasi
Menurut Prof. Dr. Sondang P. Siagian: Organisasi adalah suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapain tujuan yang telah ditentukan dan dalam ikatan itu terdapat seorang atau sekelompok orang yang disebut bawahan.
Sedangkan dalam arti umum organisasi merupakan sekumpulan/sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan untuk bekejasama dengan pembagian atau alokasi tugas dan tanggung jawab tertentu dalam system koordinasi,  kooperatif, dorongan-dorongan, dan pengaturan guna memudahkan pencapaian beberapa tujuan yang telah ditetapkan.

C.    Pengertian Pengorganisasian
Drs.H. melayu S.P. Hasibuan: adalah suatu proses penentuan, pengelompokan, dan pengaturan bermacam-macam aktifitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap aktiffitas ini, menyediakan alat-alat yang diperlukan, menetapkan wewenang yang secara relatif didelegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan aktifitas-aktifitas tersebut.
Sedangkan dalam arti umum pengorganisasian adalah langkah untuk merancang struktur formal, menetapkan, menggolongkan dan mengatur berbagai macam kegiatan, menetapkan tugas-tugas pokok, wewenang dan pendelegasian wewenang oleh pemimpin kepada staf dalam rangka mencapai tujuan organisasi dalam efisiesi.

D.    Unsur-Unsur Pengorgainisasian
Secara sederhana organisasi memiliki tiga unsur, yaitu orang, kerjasama, dan tujuan bersama. Tiga unsur organisasi itu tidak berdiri sendiri-sendiri, akan tetapi saling kait atau saling berhubungan sehingga merupakan sesuatu kesatuan yang utuh. Adapun unsur-unsur organisasian secara terperinci adalah:
1.      Man (orang-orang) dalam kehidupan organisasi atau ketata lambangan sering disebut dengan istilah pegawai atau personel,pegawai atau personel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi.yang menurut fungsi dan tingktannya terdiri dari unsur-unsur (administator) sebagai unsur pemipin tertinggi dalam organisasi, psrs menejer ysng memimpin sustu umit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (non management/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
2.      Kerjasama, merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karna itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administator, manajer,dan pekerja (workers) secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
3.      Tujuan, merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network), kebijaksanaan (policy). Strategi, anggaran (hudgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.
4.      Peralatan (equipment) merupakan unsur yang keempat yaitu peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materai, mesin-mesin, uang, dan g modal lainnya (tanah,gedung/bangunan’/kantor).
5.      Lingkunagan (environment) faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Yang termasuk dalam unsur lingkunagn:
a.    Kondisi atau situasi, yang secara langsung maupun secara tidak langsung berpengaruh terhadap daya gerak kehidupan organisasian, karna kondisi atau situasi akan selalu mengalami perubahan.
b.    Tempat atau lokasi, sangat erat hubungannya dengan masalah komunikasi dan transportasi yang harus dilakukan oleh organisasi.
c.   Wilayah operasi yang dijadikan sasaran kegiatan organisasi. Wilayah operasi dibedakan menjadi:
1.  Wilayah kegiatan yang menyangkut jenis kegiatan atau macam kegiatan apa saja yang boleh dilakukan sesuai dengan tujuan organisasi.
2.   Wilayah jangkauan, atau wilayah geografis atau wilayah teritorial, menyangkut wilayah atau daerah operasi organisasi.
3.   Wilayah personil, menyangkut semua phak (orang-orang,badan-badan) yang mempunyai hubungan dankepentingan dengan organisasi.
4.  Wilayah kewewenangangan atau kekuasaan, menyangkut semua urusan, persoalan, kewajiban tugas, tanggung jawab dan kebijaksanaan yang harus dilakukan dalam batas-batas ditetapapkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang beralku.
                                                   5.   Kekayaan alam, yang termasuk dalam kekayan alam ini misalnya keadaan iklim, udara, air, cuaca (geografis,hidrografi,geologi,klimatologi), flora dan fauna.


E.    Proses Atau Langkah-Langkah Pengorganisasian
Menurut stoner (1996) langkah-langkah dalam proses pengorganisasian terdiri dari lima langkah:
a.       Merinci seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi
b.      Membagi beban kerja kedalam kegiatan-kegiatan yang secara logis dan memadai dapat dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang.
c.       Mengkombinasi pekerjaan anggota perusahaan dengan secara logis dan efisien.
d.      Penetapan mekanisme untuk mengkoordinasi pekerjaan anggota organisasi dalam satu kesatuan yang harmonis.
e.       Memantau efektivitas organisasi dalam mengambil lamgkah-langkah penyesuaian untuk mempertahankan atau meningkatkan efektivitas.

F.  Prinsip Pengorganisasian
Prinsip adalah suatu pernyataan dan suatu kebenaran yang pokok, yang memberikan suatu petunjuk kepada pemikiran dan tindakan. Prinsip merupakan dasar meskipun tidak mutlak. Prinsip tidak sama dengan undang-undang dan tidak berarti bahwa hasil yang sama akan terjadi dalam tiap situasi yang tampaknya sama. Dalam aplikasi manajemen, prinsip adalah fleksibel karena prinsip memperhatikan kondisi spesifik dan kondisi yang berubah. Prinsip merupakan pedoman, prinsip membantu dalam pengertian dan aplikasi manajemen, prinsip harus digunakan secar cermat dan bijak.
Prinsip-prinsip organisasi adalah :
1.      Organisasi dan tujuan
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan.
2.      Esensi organisasi
Tanggung jawab pengorganisasian maupun tanggung jawab pelaksanaan selalu bersifat individual. Tanggung jawab didelegasikan dari seseorang
kepada orang lain. Individu yang menerima tanggung jawab membentuk suatu kewajiban yang juga bersifat pribadi. Apabila seorang manajer menerima jabatan, ia harus menerima dan memegang tanggung jawab.
3.      Tanggung jawab dan otoritas
Otoritas harus seimbang dengan tanggung jawab, artinya seseorang yang diberi tanggung jawab harus juga diberi otoritas untuk melaksanakan sesuatu yang diperlukan guna memenuhi tanggung jawab mereka.
4.      Spesialisasi untuk efisiensi
Organisasi yang efektif membagi tanggung jawab dalam bagian sehingga mengadakan spesialisasi dan menambah efisiensi dalam masing-masing bagian tersebut.
5.      Rentang kendali
Rentang kendali adalah tingkat pengendalian atau tingkat delegasi tanggung jawab. Prinsip ini menganggap bahwa terdapat batas tertentu terhadap jumlah bawahan yang dapat dikelola ileh seorang manajer.

Selain prinsip yang telah didiskripsikan diatas, terdapat sejumlah prinsip yang dipandangnya bermanfaat dalam mengelola organisasi. Prinsip tersebut memberikan pedoman untuk menyusun suatu system tugas dan otoritas yang saling berkaitan. 5 prinsip structural yang dimaksud sebagai berikut :
1.      Prinsip pembagian kerja
2.      Prinsip satu arah
3.      Prinsip sentralisasi
4.      Prinsip otoritas dan tanggung jawab
5.      Prinsip rantai komando

G.  Fungsi Pengorganisasian
Fungsi pengorganisaian adalah proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumusakan dalam perencanaan desain dalam sebuah struktur organisasi yang tepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan dapat memastikan bahwa semua pihak dalam organisasi dapat bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi.

H     Kegiatan Dalam Fungsi Pengorganisasian
a.       Mengalokasikan sumber daya. Merumuskan dan menetapkan tugas, dan menetapkan prosedur yang diperlukan.
b.      Menetapkan struktur organisasi yang menunjukan adanya garis kewenangan dan tanggung jawab.
c.       Kegiatan perekrutan, penyelesaian, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia/tenaga kerja.
d.      Kegiatan penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling tepat.

I.    Tujuan Pengorganisasian
Tujuan pengorganisan adalah agar dalam pembagian tugas dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan pembagaian tugas diharapkan setiap organisasi dapat meningkatkan keterampilannya secara khusus (spesialisasi) dalam menangani tugas-tugas yang dibebankan. Apabila pengorganisasian itu dilakukan secara serampangan, tidak sesuai dengan bidang keahlian seseorang, maka tidak mustahil dapat menimbulkan kegagalan dalam penyelesaian pekerjaan itu.

Tujuan organisasi dapat dirumuskan dan ditetapkan dengan jelas. Hal ini penting karena:
1.      Tanpa tujuan yang jelas organisasi tidak akan mempunyai arah.
2.      Tanpa tujuan jelas, organisasi tida ada artinya dan hanya akan menimbulkan pemborosan belaka.
3.      Tujuan yang jelas akan mempermudah dalam membentuk dan struktur organisasi.
4.      Tujuan yang jelas akan mempermudah dalam menentukan jumlah dan penempatan pegawai.
5.      Tujuan yang jelas akan memberikan perangsang kerja pada para anggota organisasi.
6.      Tujuan yang jelas akan mempermudah pelaksanaan koordinasi, karena mereka menyadari bahwa semua anggota organisasi bekerja ketujaun yang sama, yaitu tujuan organisasi.
7.      Tujuan yang jelas merupakan awal dari penetapan strategi. Siasat, metode, dan prosedur yang akan dipergunakan.
8.     Tujuan yang jelas merupakan dasar dari pada organisasi untuk bergerak.
Tujuan organisasi harus dapat diterima oeh para anggota. Apabila tujuan organisasi itu dapat diterima oleh para anggota, hal ini berarti para anggota organisasi mempunyai keyakinan bahwa tujuan pribadi mereka pun akan dapat tercapai sehingga tujuan mereka dapat dengan mudah digerakan.






















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari kesimpulan makalah diatas dapat disimpulkan bahwa sangat penting Pengorganisasian (Organizing) dalam manajemen. Karena merupakan fungsi dari manajemen yang pasti ada dan sangat dibutuhkan, maka peran pengorganisasin sangat penting dan sangat menentukan langkah selanjutnya dalam manajemen.

Pengertian organisasi dapat diartikan menjadi dua arti yaitu, dalam arti dinamis disebut pengorganisasian dan dalam arti statis disebut organisasi.

Secara sederhana organisasi memiliki tiga unsure, yaitu ada orang, ada kerjasama dan ada tujuan bersama. Tiga unsur organisasi itu tidak berdiri sendiri-sendiri, akan tetap saling kait atau saling berhubungan sehingga merupakan suatu kesatuan yang utuh.

Keberhasialan atau kegagalan organisasi pasti berhubungn dengan peran para anggotanya. Suatu keberhasilan dapat dicapai bila ada kerjasama yang baik antar para anggotanya. Sedangkan kegagalan dapat disebabkan karena adanya factor internal pengorganisasian tersebut yang bersifat negatif.

B.     Saran
Menginat pentingnya pengorganisasian maka perlu kiranya masalah ini diperhatikan dan dipahami sebaik-baiknya. Setelah memahami pengorganisasian maka sebaiknya diterapkan dalam aktual di lapangan. Dan untuk para pemimpin sebaiknya harus mengetahui semua hal yang menyangkut tentang organisasi baik secara individu maupun kelompok.

Agar suatu organisasi berhasil para anggotanya harus saling bekerja sama dengan baik dan menjaga kebersamaan agar apabila terjadi masalah dapat diselesaikan dengan baik-baik tanpa harus mengganggu proses organisasi.

DAFTAR PUSTAKA

Arief, Bowo. 2008. Pengorganisasian. Fakultas Ekonomi. Universitas Mercu Buana: Jakarta.
Hani, Handoko. 2003. Manajemen. Edisi kedua. Cetakan kedelapan belas. Yogyakarta:  BPFE-Yogyakarta.
Kardaman. 1996. Pengantar IlmuManajemen. Jakarta: Gramedia.
Purwanto, Yadi. 2001. Manajemen Organisasi. Jakarta: PT. Cendikia Informatika.